Powered By Blogger

exalt to coitus is the bets and merupakand genk nomor i paling berbahaya diindonesia hidup xtc setuju tidak?????

sexyroad

sexyroad
sexyroad

xtc sexyroad pulogadung jak-tim

welcome to reader'z indonesia i hope u fell's like home.,.,.,
add my fb oc lurrd http://www.facebook.com/z4ck.genkzterz.lebbach.keuchill.lutchugarankz
"exalt to coitus sexyroad'77 pulogadung"

Cari Blog Ini

Selasa, 09 Maret 2010

Geng Motor Masih Beraksi di Kota Bandung

Reporter: Ndg/Syam**

Jajaran Polwiltabes Bandung Me
Jajaran Polwiltabes Bandung Menangkap 5 anggota geng motor pada Senin (12/5) malam.
Bandung, (Pakuan).- Keberadaan geng motor yang meresahkan warga khususnys di Kota Bandung selalu melakukan aksinya tanpa diduga. Seperti halnya terjadi pada Ipan Sukmawan,23,dan Roni Utama, 23, dianiaya 20 anggota geng motor Brigez pada 3 Mei 2008 lalu.

Lima dari 20 pelaku berhasil ditangkap jajaran Polwiltabes Bandung pada Senin (12/5) malam. Para pelaku yang tertangkap adalah Apudin, 16: Fauzi Permana, 16; Yanuar, 16; Rudi, 16; dan Danil Lesmana,15.

Dua dari lima pelaku masih berstatus pelajar salah satu SMA di Kota Bandung, sementara tiga tersangka lainnya, pengangguran. Selain menciduk kelima tersangka, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor, dua buah baju bertuliskan Brigez, dan dua jaket milik korban yang berlumuran darah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan kelima tersangka terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, 3 Mei 2008 lalu.Saat itu,kedua korban sedang mengendarai motor dipepet 10 unit motor yang ditumpangi sekitar 20 remaja.

Para pelaku memepet korban hingga terjatuh. Setelah jatuh, korban dipukuli beramai-ramai. Setelah korban tak berdaya, para pelaku mengambil barang berharga milik korban. Korban juga dilukai dengan samurai, pisau cutter, dan pecahan botol.

Akibatnya, Roni menderita luka sobek di bagian tangan kanan dan kiri hingga harus mendapat 21 jahitan, sedangkan Ipan menderita luka parah di kepala. “Bersamaan dengan itu, ada anggota kepolisian yang sedang tugas patroli melihat peristiwa tersebut. Salah seorang pelaku, yaitu Apudin berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian.

Dari Apudin, petugas mengembangkan kasus tersebut,hingga diperoleh nama-nama tersangka lain,” kata Wakapolwiltabes Bandung AKBP M Iswandi Hari didampingi Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Hendro Pandowo kemarin.

Dia menegaskan, akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Hendro menambahkan, untuk menanggulangi aksi geng motor yang kembali marak, pihaknya mengintensifkan patroli di tempat-tempat yang biasa dilalui oleh geng motor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar